Kegiatan
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dibidang pelayanan perizinan maka berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan antara lain :
- Perumusan kebijakan teknis di bidang pelayanan perizinan terpadu.
- Penunjang penyelenggaraan Pemerintah daerah di bidang pelayanan perizinan dan non perizinan.
- Pembinaan kepada semua staf secara kontinyu serta membangun sistem yang akuntabel, transparan, efektif dan efisien.
- Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Walikota sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Pengunjung hari ini
Total pengunjung